Perkembangan Telekomunikasi Perlu Dibarengi Road Map Regulasi

Written by blog_electrical engineering on Kamis, 29 Mei 2008 at 02.45

Sektor telekomunikasi sebagai growth business adalah kue bisnis yang menggiurkan banyak investor. Hal itu dibuktikan dengan pertumbuhan industri telekomunikasi yang pesat. Tak heran jika hampir separo saham industri telekomunikasi kita dimiliki asing.

Tercatat, misalnya, Maxis Malaysia yang kini hadir dengan 95 persen saham di Natrindo Telepon Seluler. Sementara itu, Hutchison CP Telecommunication milik Charoen Phokpand asal Thailand, telah pula melepas 60 persen saham ke Hutchinson Telecom asal Hongkong.

Kini yang menjadi pembicaraan hangat adalah persoalan Temasek. Jaringan bisnis telekomunikasi BUMN Singapura itu menggurita tak hanya menguasai sektor telekomunikasi kita. Selain itu, ekspansinya dilakukan anak perusahaannya, STT, yang menggandeng Hutchison Telecommunication dari Hongkong mengakuisisi perusahaan telekomunikasi AS yang bangkrut pada 2002. Duet perusahaan itu diestimasikan berpeluang mengontrol hampir separo sektor telekomunikasi dunia.

Industri Telekomunikasi Berpeluang Tumbuh 20%

04.01.2007

Ketua ATSI Johnny Swandi Sjam mengatakan, industri seluler akan tumbuh cukup signifikan tahun ini yang didorong dengan munculnya operator baru dan bertambahnya jumlah pengguna. "Dengan pertumbuhan jumlah pengguna seluler sekitar 25%-30% atau penambahan pelanggan sekitar 15 juta sampai 18 juta orang, maka industri telekomunikasi berpeluang tumbuh 20% tahun ini," ujar Johnny.

Saat ini belanja modal operator masih tetap tinggi yaitu sekitar USD3 miliar sampai USD4 miliar seiring masih gencarnya perusahaan dalam membangun jaringannya. Bedasarkan data ATSI, margin EBITDA (earnings before interest, tax, depreciation, and amortization) sebagian besar operator seluler di Indonesia adalah sekitar 50% sampai 60%, bahkan ada yang melebihi 70%. Angka ini jauh melampaui negara-negara lainnya yang umumnya berkisar antara 25% dan 30%.

Tiga besar operator seluler yaitu Telkomsel, Indosat, dan Excelcomindo tahun ini menganggarkan belanja modal masing-masing sebesar USD 1,5 miliar, USD 1 miliar, dan USD 700 juta.

Sumber: Bisnis Indonesia


Perkembangan Telekomunikasi Perlu Dibarengi Road Map Regulasi

-Perkembangan sektor telekomunikasi Indonesia perlu dibarengi dengan road map regulasi pemerintah yang jelas sehingga dapat memberikan kontribusi pendapatan yang dapat diandalkan, kata pengamat ekonomi Faisal Basri dalam diskusi telekomunikasi di Bandung, Kamis (28/06).

"Regulasi pemerintah sekarang belum mendukung perkembangan teknologi telekomunikasi sehingga kontribusi di sektor ini baru mencapai 2,8% dari pendapatan nasional sementara di negara-negara maju sektor ini sudah mencapai 30% dari pendapatan nasional mereka," kata Faisal Basri.

Menurut dia, lambatnya perkembangan sektor telekomunikasi ini mengakibatkan lambatnya perkembangan teknologi telekomunikasi di Indonesia.

Dalam diskusi yang bertemakan "Kompetisi Telekomunikasi di Indonesia Menghadapi Era Konvergensi", Faisal mengatakan, dalam era liberalsiasi perlu langkah hati-hati karena tidak semua dapat di liberalisasikan.

"Kue telekomunikasi di Indonesia masih besar, sehingga masih sangat menarik bagi investor asing, karena itu dalam era gloibalisasi ini pemerintah harus hati-hati di sektor ini," kata Faisal.

Dia mengatakan sektor telekomunikasi di masa mendatang masih mempunyai potensi pendapatan sekitar Rp 300 triliun per tahun, tapi sekarang baru mencapai sekitar 30% dari potensi tersebut atau sekitar 600 juta dolar AS.

"Kalau regulasi pemerintah tidak jelas maka potensi tersebut akan susah diraih," katanya.

Sementara itu, pengamat telekomunikasi Dimitri Mahayana juga mengatakan pemerintah harus jelas mengeluar road map mengenai kebijaksanaan telekomunikasi dalam jangka waktu tertentu.

"Regulasi di bidang telekomunikasi ini berbeda dengan sektor lainnya karena sektor telekomunikasi ini tergantung dari teknologi yang akan terus berkembang yang dengan sendirinya juga akan mengubah regulasinya," kata Dimitri.

Oleh karena itu, dalam era konvergensi telekomunikasi (satu jenis layanan jaringan telepon, data dan Video- red) perlu perubahan regulasi pemerintah yang mengizinkan bagi operator untuk menggelar berbagai layanan dengan berbagai tekonologi yang dimilikinya.

Menurut dia, karena regulasi pemerintah tidak dapat berubah seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi maka masyarakat luas tidak dapat secepatnya menikmati kemajuan teknologi telekomunikasi dengan cepat.

Perang Tarif

Sementara itu, anggota Badan Registrasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Koesmarihati mengatakan regulasi pemerintah di masa mendatang adalah menciptakan usaha sektor telekomunikasi yang sehat. "Perang tarif yang dilakukan operator saat ini masih dianggap wajar, tidak akan merugikan operator itu sendiri, karena tarif terendah yang ditawarkan operator itu dibandingkan dengan operator di negara lain, Indonesia masih diatasnya," katanya.

Regulasi mengenai tarif tersebut agar persaingan sehat pemerintah akan menetapkan tarif yang terendah dan tarif yang tertinggi, katanya.

Menurut dia, di Indonesia kini ada delapan operator telekomunikasi dan jumlah ini dipandang masih belum jenuh. Dilihat dari populasi penduduk Indonesia dewasa ini.

Ia mengatakan dibanding Malaysia ada 17 operator telekomunikasi maka Indonesia masih dianggap rendah.

Kini ada enam operator yang berlomba-lomba menurunkan tarif mereka seperti PT Telkom kini menurunkan tarifnya menjadi Rp49/menit, PT. Excelcomindo Pratama menjadi Rp10 per detik, PT Mobil8 menjadi Rp10/menit, PT Indosat Rp50 per 30 detik, PT Bakrie Telecom menjadi Rp1.000 per jam, dan PT Hutchinson Indonesia: SMS gratis sesama pengguna dan Rp100 ke operator lain. (*/rit)

0 Responses to "Perkembangan Telekomunikasi Perlu Dibarengi Road Map Regulasi"

About the author

This is the area where you will put in information about who you are, your experience blogging, and what your blog is about. You aren't limited, however, to just putting a biography. You can put whatever you please.